Mengungkap Eskalasi Kekerasan Terhadap Komunitas Transpuan di Bogor: Kapan Pemerintah Bergerak?
Peringatan: Artikel ini memuat deskripsi tentang kekerasan dan persekusi yang mungkin membuat pembaca merasa tidak nyaman.
Pada pertengahan Juli 2024, video yang menampilkan persekusi brutal terhadap komunitas transpuan di Kota Bogor menyebar dengan cepat di berbagai platform media sosial. Insiden ini bukan sekadar kasus terisolasi, melainkan bagian dari gelombang kekerasan yang semakin meluas terhadap kelompok rentan tersebut. Melalui wawancara dengan korban langsung dan aktivis advokasi, terungkap bahwa persekusi terhadap transpuan telah meningkat secara signifikan dalam skala dan tingkat keganasan sejak awal Juli 2024.
Kesaksian Langsung dari Korban: Ketakutan dan Luka Fisik
BBC News Indonesia berhasil berbicara dengan seorang transpuan yang menjadi korban persekusi di Kota Bogor. Demi pertimbangan keselamatan pribadi, identitas korban tidak disebutkan dalam laporan ini. Menurut kesaksiannya, persekusi terhadap dirinya dan komunitas transpuan lainnya dimulai sejak awal bulan Juli dan terus meningkat intensitasnya dalam beberapa hari terakhir.
Korban ini mengungkapkan bahwa dia telah mengalami luka fisik akibat berusaha melawan para penyerang. “Saya mengalami luka fisik kemarin karena melakukan perlawanan. Tangan saya agak bengkak. Saya enggak mau luka sia-sia apalagi dengan ulah mereka yang tidak beradab,” ungkapnya dengan nada yang mencerminkan keputusasaan dan perlawanan atas ketidakadilan yang dialaminya.
Apa yang dikhawatirkan adalah eskalasi kekerasan yang terus berlanjut. Dalam dua pekan terakhir sebelum laporan ini dipublikasikan, serangan terhadap komunitas transpuan di Kota Bogor terjadi di setidaknya tiga lokasi berbeda, menunjukkan pola persekusi yang terkoordinasi dan menyebar.
Meningkatnya Skala dan Keganasan Persekusi
Menurut Arisdo Gonzalez, seorang advokat hak-hak komunitas LGBTQ melalui organisasi Pelangi Nusantara, korban persekusi utamanya adalah transpuan yang bekerja sebagai pekerja seks komersial. Penyerangan ini secara khusus menargetkan tempat-tempat di mana mereka menawarkan jasa mereka untuk bertahan hidup.
Apa yang sangat mengkhawatirkan adalah bahwa persekusi ini telah berkembang dari tindakan kelompok kecil menjadi aksi kekerasan terorganisir. Arisdo menjelaskan perkembangan yang sangat mengkhawatirkan ini: “Awalnya satu-dua orang, tapi sekarang jumlah pelaku persekusinya semakin banyak—jadi lima sampai 10 orang, bahkan ada yang 20 orang.”
Tidak hanya jumlah pelaku yang bertambah, tetapi juga tingkat keganasan dari tindakan yang dilakukan. Arisdo mengungkapkan bahwa persekusi yang dulunya hanya berupa hinaan verbal telah berevolusi menjadi kekerasan fisik yang ekstrem: “Dulu cuma diteriaki bencong, pelaku enggak berani melakukan persekusi, tapi sekarang lebih ganas.”
Bentuk-bentuk kekerasan yang dilaporkan mencakup perilaku yang sangat mengganggu dan merendahkan. Berdasarkan kesaksian komunitas transpuan yang dikumpulkan Arisdo, para pelaku telah melemparkan air kencing, menelanjangi korban di depan umum, melempar balok, memukul dengan botol, dan bahkan mengacungkan samurai. Salah satu korban dilaporkan dikejar hingga jarak yang sangat jauh oleh para penyerang.
Peran Media dan Narasi Sosial dalam Memicu Persekusi
Arisdo mengidentifikasi faktor kunci yang memicu meningkatnya persekusi ini. Menurutnya, persekusi telah menjadi semakin masif sejak narasi anti-LGBTQ merebak melalui pemberitaan media massa dan unggahan media sosial. Hal ini bukan kebetulan belaka, melainkan hasil dari konstruksi sosial yang disengaja.
Sebuah kajian yang dilakukan oleh kelompok akademisi di Monash University Indonesia, seperti yang dilaporkan BBC News Indonesia pada 10 Juli 2024, menemukan bukti yang sangat penting: penggerak di balik isu anti-LGBTQ ini bersifat institusional dan melibatkan aktor-aktor kebijakan negara. Dengan kata lain, persekusi yang terjadi di lapangan bukanlah hasil spontan dari sentimen masyarakat, melainkan konsekuensi dari narasi yang didorong dari tingkat pemerintahan.
Respons Pemerintah: Lamban dan Tidak Memuaskan
BBC News Indonesia telah meminta konfirmasi dan tanggapan dari Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, terkait persekusi ini, namun hingga saat artikel dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian. Ketiadaan respons ini sendiri menunjukkan tingkat prioritas yang diberikan kepada isu keselamatan komunitas transpuan.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie Rachim memberikan respons yang terkesan ringan. Dia menyebut persekusi terhadap transpuan sebagai perbuatan yang “menghakimi” dan mengatakan: “Kalau itu menghakimi, saya pikir itu takutnya melanggar hukum. Hati-hati saja.”
Wali Kota Bogor lebih lanjut mengusulkan pendekatan yang sangat umum dan tidak spesifik untuk menangani masalah ini: “Caranya kan harusnya mungkin pembinaan dari masyarakat, dari para pemuka agama, pendidikan, keluarga, semuanya berperan.” Respons ini mengabaikan urgensi situasi dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warga negara dari kekerasan.
Trauma dan Ketakutan yang Mendalam
Seorang transpuan korban persekusi di Kota Bogor mengungkapkan dampak psikologis yang mendalam dari pengalaman kekerasan yang dialaminya. “Saat ini pun ada rasa waswas dan takut,” ujarnya, menunjukkan bahwa luka psikologis dari persekusi terus berlanjut bahkan setelah insiden berakhir. Ketakutan ini bukan sekadar reaksi emosional, melainkan respons rasional terhadap ancaman nyata yang berkelanjutan.
Kerentanan Khusus Transpuan Pekerja Seks Komersial
Kelompok LGBTQ yang paling rentan mengalami persekusi adalah transpuan pekerja seks komersial yang bekerja di jalanan. Arisdo menjelaskan alasan kerentanan ini: secara fisik, mereka terlihat jelas dan berada di ruang publik, menjadikan mereka target yang mudah.
Namun masalah yang lebih dalam adalah bahwa komunitas ini juga rentan karena ketiadaan privilese dan perlindungan apapun. Mereka terpaksa bekerja di jalanan karena satu-satunya cara mereka mendapatkan penghasilan adalah melalui penjajakan seks komersial. Ketiadaan akses terhadap pendidikan yang layak, pekerjaan formal yang menerima mereka, dan diskriminasi sistemik telah menutup hampir semua pintu lain bagi mereka.
Arisdo berbagi pengalamannya yang mencerminkan kesulitan ekonomi yang ekstrem: “Aku pernah ke pangkalan mereka dan bertanya mereka dapat penghasilan berapa. Salah satu dari mereka bilang, Rp20.000.” Penghasilan serendah ini menunjukkan tingkat keputinaan ekonomi yang luar biasa. Arisdo menutup pengamatannya dengan ungkapan kepedulian yang mendalam: “Sesulit itu mereka mencari uang dan kini mereka jadi target persekusi. Aku sangat-sangat prihatin.”
Insiden Persekusi yang Lebih Spesifik
Salah satu kasus yang sangat brutal adalah persekusi yang dialami seorang transpuan di Kota Bogor pada 15 Juli 2024. Pada insiden itu, setidaknya 20 orang menyerang dan mengejar korban. Hal ini menunjukkan bahwa persekusi yang terjadi bukan insiden spontan yang melibatkan beberapa individu, melainkan mob violence yang terorganisir.
Korban yang sama menyuarakan harapan sederhana namun fundamental: “Kami semua ingin aman, tidak diganggu. Teman-teman kan memang cari rezekinya di lokasi kejadian itu. Saya harap aparat kepolisian rutin patroli di tempat-tempat itu.” Permintaan ini untuk kehadiran kepolisian yang konsisten menunjukkan bahwa korban telah kehilangan kepercayaan terhadap keamanan publik dan memohon intervensi pemerintah yang sangat dasar.
Kerangka Hukum yang Diskriminatif
Di Kota Bogor, sejak tahun 2021 berlaku Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang “Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual”. Pasal 6 dari peraturan daerah ini secara eksplisit menyebut komunitas LGBTQ sebagai “perilaku atau aktivitas seksual menyimpang”.
Kerangka hukum yang diskriminatif ini memberikan legitimasi formal kepada stigmatisasi komunitas LGBTQ dan menciptakan lingkungan hukum yang menggambarkan mereka sebagai ancaman atau penyimpangan. Hal ini berdampak pada persepsi publik dan memberikan justifikasi ideologis bagi mereka yang melakukan persekusi.
Pola Persekusi di Berbagai Wilayah
Apa yang terjadi di Bogor bukanlah fenomena terisolasi. Arisdo mengidentifikasi bahwa komunitas transpuan di sejumlah kota lainnya juga mengalami tingkat kecemasan yang tinggi terhadap kemungkinan menjadi korban persekusi yang serupa. Secara khusus, Arisdo menyebutkan bahwa Jawa Barat secara umum menghadapi risiko tinggi, demikian juga dengan kota-kota seperti Padang.
Pernyataan Anti-LGBTQ dari Pejabat Pemerintah
Pada 12 Juli 2024, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan membuat pernyataan yang sangat tegas dan mengancam. Dia secara terbuka mengumumkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti merupakan bagian dari komunitas LGBTQ akan dipecat dari jabatannya. “Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” kata Erwan, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap kebijakan yang secara langsung mengarah pada diskriminasi.
Deklarasi Anti-LGBTQ yang Mengguncang Padang
Sementara di Padang Sumatera Barat, situasi menjadi semakin mengkhawatirkan dengan munculnya deklarasi anti-LGBTQ pada 21 Juni yang lalu. Deklarasi ini digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Polda Sumatra Barat, dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau.
Melalui deklarasi resmi ini, ketiga lembaga menyatakan komitmen mereka untuk “menyetop normalisasi LGBTQ”. Lebih mengkhawatirkan lagi, deklarasi ini menyertakan ancaman hukum adat dan pengusiran terhadap komunitas LGBTQ. Dengan melibatkan institusi pemerintah, kepolisian, dan otoritas adat, deklarasi ini memberikan legitimasi multi-level kepada persekusi terhadap komunitas LGBTQ.
Dampak Sistemik yang Dikhawatirkan
Arisdo sangat khawatir bahwa hasil dari upaya anti-LGBTQ yang terkoordinasi ini adalah bahwa transpuan pekerja seks komersial akan menjadi target utama dan menanggung dampak paling berat dari persekusi dan diskriminasi. Kekhawatiran ini didasarkan pada fakta bahwa kelompok ini adalah yang paling terlihat, paling rentan secara ekonomi, dan paling sulit untuk meminta perlindungan.
Pertanyaan yang diajukan Arisdo mencerminkan ketidakberdayaan ekonomi yang dialami oleh komunitas ini: “Kalau enggak mangkal, mereka mau makan pakai apa? Mau transfer uang ke keluarganya pakai apa?” Pertanyaan ini menyoroti dialema yang dihadapi oleh transpuan pekerja seks komersial: jika mereka tidak bekerja di jalanan, mereka tidak memiliki cara untuk bertahan hidup atau mendukung keluarga mereka.
Asal Mula Video Persekusi yang Viral
Video persekusi yang viral dan kemudian diberitakan kembali oleh berbagai media massa ini diunggah pertama kali oleh akun dengan handle @bogorbersihlgbt. Akun tersebut melakukan siaran langsung pada saat persekusi terjadi, sehingga akun ini secara langsung mendokumentasikan kekerasan yang sedang berlangsung.
Pada awalnya, akun tersebut masih dapat diakses oleh publik ketika laporan awal dibuat. Namun, dengan berjalannya waktu, akun Instagram ini tidak lagi dapat diakses, menunjukkan bahwa upaya penutupan atau penghapusan bukti telah dilakukan. BBC News Indonesia secara sadar memilih untuk tidak menampilkan atau mendeskripsikan kata-kata para pelaku dan komentar yang muncul dalam video atau siaran langsung tersebut, mengingat konten tersebut memuat kekerasan yang ekstrem dan bahasa yang dehumanisasi.

